hukum pidana adat. Ricky I. hukum pidana adat

 
 Ricky Ihukum pidana adat  Di dalam buku ini, akan membahas tentang alternatif di luar sistem peradilan pidana, yaitu hukum pidana adat

Ping-balik: 13 Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli dan Arti Pidana Khusus | Silontong. . H. Hilman Syahrial Haq, S. Akan tetapi, untuk pidana adat yang berat ancaman pidananya 10 tahun, sebagai pengganti dari hukuman adat yang tidak dijalani oleh terdakwa. Lulusan dengan predikat cum laude maupun umum. Hukum pidana adat tidak mengenal alasan pembenar serta alasan pemaaf sebagaimana dikenal dalam hukum pidana. 364 Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM NO. tindak pidana yang relakuten dengan semperor personali 4. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 24(1), 83-97. Selain itu, aturan-aturan ini, yang jauh dari tidak fleksibel dan tidak berubah, memang mirip dengan sistem hukum negara, yang tunduk pada proses adaptasi konstan terhadap situasi baru, aturan lama yang ditafsirkan ulang dan peraturan baru dari waktu. Penerapan sanksi pidana adat ini sangat diperlukan terutama terhadap perkara tindak pidana penghinaan yang ditujukan kepada mamak yang perkaranya sampai ke pengadilan. Aspek-Aspek Hukum Pidana Adat Aspek-aspek hukum pidana adat yang perlu diadaptasikan adalah asas-asas hukumnya; Asas hukum adalah “sesungguhnya mengatur tetapi dengan cara yang tidak muncul/nampak sebagai aturan yang konkrit”. Disebutkan bila asas. 2 Van Vollenhoven berusaha keras jangan sampai. Manfaat Penelitian Adapun manfaat dari penelitian ini adalah : 1. Hukum pidana menentukan pula sanksi terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan dengan sengaja ini pula yang menjadi pembeda terpenting antara hukum pidana dengan hukum yang lainnya. Ilustrasi Apakah penyelesaian perkara pidana dapat diselesaikan melalui hukum adat, sumber foto by unsplash. Pengertian Hukum Adat Pengertian hukum adat menurut Ter Haar adalah seluruh peraturan yang ditetapkan dalam keputusan-keputusan dengan. Hukum adat mempunyai sifat yang visual, artinya perhubungan hukum dianggap hanya terjadi, oleh karena ditetapkan dengan suatu ikatan yang dapat dilihat. Jadi bersumber dari hukum tidak tertulis dan dalam memecahkan masalah atau kasus-kasus tertentu. Terminologi hukum pidana adat, delik adat, hukum pelanggaran adat atau hukum pidan a adat cikal bakal sebenarnya berasal dari hukum adat. Hukum adat tumbuh dan berakar dalam kesadaran dan pergaulan hidup masyarakat. Hukum pidana adat Baduy mengenal berbagai jenis tindak pidana berikut konsep pertanggungjawaban dan. PEMBAHASAN Adat istiadat menjadi salah satu sistem hukum di Indonesia sejak awal abad ke-20 atas prakarsa Cornelis Van Vollenhoven. Hukum delik adat adalah aturan-aturan hukum adat yang mengatur peristiwa atau perbuatan kesalahan yang berakibat. Sifat hukum pidana adat, adalah : menyeluruh dan menyatu, ketentuan yang terbuka untuk segala peristiwa (tidak mengenal “prae extence regel”), membedakan permasalahan, peradilan atas permintaan serta pertanggungjawaban kolektif. Pidana ialahkeseluruhandariperaturan-peraturan yang sedikitbanyaknyabersifatumum yang abstrakdarikeadaan-keadaanyang bersifatkonkret. hukum adat beserta hak - hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia,Bahkan, tidak jarang hukum adat Jawa tersebut terlihat ‘mengalahkan’ kebebasan modern ataupun kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh kemajuan teknologi. 9 B. Hukum adat atau hukum tradisional bisa diartikan sebaga kebiasaan turun temurun yang dimaksudkan untuk mengatur tata tertib di suatu masyarakat. Setiap negara pasti memiliki aturan hukum yang berbeda. Terkecuali untuk hukum sipil. Reaksi Adat dalam Delik Adat Pada hakikatnya, di dalam hukum adat tidak dikenal sanksi, tetapi upaya adat atau reaksi adat. Kesemuanya akan diperiksa dan diadili oleh hakim adat sebagai satu kesatuan perkara yang pertimbangannya bersifat menyeluruh berdasarkan segala faktor yang mempengaruhinya. Kata Kunci : Adat patrilinieal; hak waris perempuan; kesetaraan gender 3/Yur/Pdt/2018. S ebagaimana diketahui Hukum Adat lahir, tumbuh, dan berkembang dari masyarakat Indonesia dan merupakan salah satu hukum positif yang tidak tertulis. Terhadap pengertian hukum pidana adat ditemukan dalam beberapa pandangan. File pdf ini juga dilengkapi dengan contoh-contoh kasus dan penyelesaiannya. Istilah dan Pengertian Hukum Pidana Adat Perspektif peraturan perundang-undangan Indonesia (ius constitutum) terminologi hukum adat dikenal dengan istilah „hukum yang. Nah, dalam draft RUU KUHP, hukum pidana adat diakui sebagai salah satu sumber hukum negara sehingga bisa menjadi sumber hukum positif. 1 Van Hamel dalam Sudarto, 2 menyebutkan hukum pidana merupakan dasar dan aturan yang dianut oleh negara dalam kewajibannya untuk me-negakkan hukum, yakni. s. Pembaharuan. Pujiyono, Hukum Pidana Adat Sub-Culture dibidang hukum perdata, pidana maupun tata negara yang disusun berdasar nilai-nilai sosio-filosofik, sosio-politik dan sosio-kultural bangsa Indonesia sendiri. Masyarakat Minangkabau mengenal tiga macam aturan hidup yaitu adat istiadat, norma. Simons menyatakan bahwa yang dimaksud dengan hukum pidana. Seperti halnya hukum nasional, hukum adat Enggros Tobati mengenal ketentuan seperti asas personalitas, artinya hukum pidana dikaitkan dengan orangnya, tanpa mempermasalahkan di mana orang itu berada, hukum pidana selalu melekat pada setiap orang. Pada dasarnya, fokus utama kajian budaya Baduy dikaburkan oleh materi-materi tertentu yang hanya menepis larangan dan tabu dalam masyarakat Baduy. Kata Kunci: Sistem Peradilan Pidana Adat Baduy, Perzinahan. PEMBAHASAN Adat istiadat menjadi salah satu sistem hukum di Indonesia sejak awal abad ke-20 atas prakarsa Cornelis Van Vollenhoven. Di dalam buku ini, akan membahas tentang alternatif di luar sistem peradilan pidana, yaitu hukum pidana adat. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Bambang Gunawan, pada sambutannya di acara Sosialisasi RUU KUHP, di Palu. Hukum Pidana 6. berupa pidana atau penderitaan sedangkan dalam hukum Adat . com. Eksistensi hukum pidana adat di Indonesia telah lama dikenal baik dikaji dari perspektif asas, teoretis, norma, praktik dan prosedurnya. J, Hukum (sanksi) Pidana Adat Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional, Jurnal Masalah-Masalah Huku, Jilid 45, No 2, April 2016. detikFinance. Identifikasi difinisi / batasan hukum pidana adat dari beberapa referensi, serta jelaskan, adakah perbedaan yang ditunjukkan oleh. Masyarakat Minangkabau mengenal tiga macam aturan hidup yaitu adat istiadat, norma. Bedah buku kali ini membedah suatu buku yang berjudul :“Hukum Pidana Adat : Beserta Kajian Terhadap Pasal Pidana Adat Dalam UU No. Sebagai salah satu contoh eksistensi pengaturan hukum pidana adat terdapat. KUHP atau dalam Bahasa Belanda disebut Wetboek van Strafrecht merupakan bagian hukum politik yang berlaku di Indonesia dan terbagi menjadi dua bagian, yakni hukum pidana materiil dan hukum pidana formil. Hukum adat turut mengenal delik (pidana) dan dengan tegas menyatakan bentuk-bentuk kejahatan yang harus diselesaikan menurut hukum pidana adat salah. 227. tindak pidana adat jang mengangkut harta benda 3. Anda sedang mencari materi tentang hukum acara pidana di Indonesia? Jika ya, Anda dapat mengunduh file pdf dari situs Fakultas Hukum Universitas Andalas yang berisi ringkasan materi hukum acara pidana yang disusun oleh dosen-dosen ahli. Keberadaan Hukum Pidana Adat pada masyarakat merupakan pencerminan kehidupan masyarakat tersebut dan pada 1 Artikel Skripsi 2 NIM 080711161 masing-masing daerah yang memiliki Hukum Pidana Adat yang berbeda sesuai dengan adat istiadat yang ada di daerah tersebut dengan ciri khas tidak tertulis ataupun terkodifikasikan. Hukum adat diatur sendiri dalam Bab XXXIII tentang TINDAK PIDANA BERDASARKAN HUKUM YANG HIDUP DALAM MASYARAKAT. Hukum pidana adat tidak membedakan antara pelanggaran yang bersifat pidana, dengan pelanggaran yang bersifat perdata. I Dewa Made Suartha. Gagasan tentang Hukum Pidana Adat. Pidana tutupanMengingat pentingnya tujuan pidana sebagai pedoman dalam memberikan atau menjatuhkan pidana, maka di dalam Konsep Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Tahun 2010, tujuan pemidanaan12 dirumuskan sebagai berikut: a. Sedangkan menurut Prof. Hukum Islam baru dikenal di. Dalam hukum Adat Meulaot, adat yang lainnya tidak merupakan suatu detik, tetapi pada suatu ketika perbuatan tersebut dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat dimana pemuka adat dapat mengambil suatu tindakan guna memulihkan. 9 Trisno Raharjo, Mediasi Pidana Dalam Ketentuan Hukum Pidana Adat, Jurnal Hukum, No. Hukum Acara Perdata. Putusan Mahkamah Agung tgl. Hukum pidana adat juga bersumber baik sumber tertulis dan tidak tertulis. Nomor 4 Tahun 2004 dalam Pasal 28, hakim harus melihat atau mempelajari kebiasaan lokal atau pengenaan putusan pidana terhadap kasus Terkait dengan adat setempat. , M. Hukum Pidana Adat. Meski demikian, patut diperhatikan bahwa penyelesaian perkara pidana yang melibatkan Anda tetap dapat dilakukan secara kekeluargaan atau berdasarkan keadilan restoratif. Di Indonesia, pada beberapa daerah. Sejarah Singkat Hukum Adat di Indonesia. 1 . Sebelum proses hukum dilakukan dalam penyelesaian tindak pidana (kejahatan atau pelanggaran) sebagai pertanggung jawaban dari sipelaku, kiranya perlu dilakukan upaya penyelesaian secara adat pada tingkat awal melalui musyawarahmufakat (perdamaian adat), sehingga hubungan kekeluargaan atau silaturrahmi antara keluarga pihak pelaku dengan pihak. 493. Arli 28 Januari 2023. 2 Tahun 2012”), dikeluarkan oleh Mahkamah Agung untuk menyelesaikan polemik mengenai batasan nilai kerugian dalam suatu. Tegasnya, sumber tertulis dapat merupakan kebiasaan-kebiasaan yang timbul, diikuti serta ditaati secara terus menerus. 3. 18. Pasal 167. Bidang Hukum Pidana FH UNTIRTA Kunjungan ke Departemen Kedokteran Forensik & Medikolegal FKUI-RSCM, 27 Oktober 2017. 4. Pidana mati 2. Pembangunan Sebagai Proses Belajar dalam Masalah Sosial Budaya Tahun 2000,Yogyakarta : Tiara Wacana, hal. Jika Melanggar hukum adat yang bernama Bolitn Mate Namar Umar. 22 BAB III PENGAKUAN ATAS HUKUM ADAT MELALUI HUKUM PIDANA ADAT. Apabila dikaji dari. Abstract. Pasalnya, hukum adat di Aceh, misalnya berbeda dengan hukum adat yang berlaku di Padang, Bugis atau Madura. penerapan hukum adat didesa ambukha terhadap kejahatan pelecehan seksual, Bagaimana pertimbangan tokoh adat dan tokoh agama dalam pemberian sanksi pidana adat terhadap kejahatan pelecehan seksual didesa ambukha. Pidana kurungan 4. Baca juga: ICW Ingatkan Hukum Adat untuk Lukas Enembe di Papua Tak Berpengaruh dengan Proses di KPK “Hukum adat tidak bisa digunakan sebagai alasan untuk menghindari proses pidana,” kata Fickar saat dihubungi Kompas. Hukum Adat 1. Eksistensi. Sanksi Adat Dalam Hukum Pidana Nasional Di dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 dikemukakan, Undang-Undang Dasar suatu Negara ialah hanya sebagai hukum dasar yang tertulis, sedang disamping Udang-Udang Dasar itu berlaku juga hukum dasar yang tidak terulis, ialah aturan-tauran dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek. mencakup juga hukum (pidana) adat, serta bertujuan mengadakan keseimbangan di antara berbagai kepentingan atau keadilan. 1, Bina Cipta, Bandung, 1986, hlm. 14 Menurut Soerojo Wignjo-dipuro 17diantara bidang hukum adat, hukum pidana adat adalah bidang hukum adat yang eksistensinya terdesak oleh keberadaan hukum kolonial. Tujuan Hukum Pidana. Pidana atau straf (bahasa Belanda) merupakan bentuk sanksi atau hukuman yang dijatuhkan terhadap orang yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. PENDAHULUAN. Sifat Umum Hukum Pidana Adat sifat umum hukum pidana adat, oleh I Made Widnyana mengemukakan sifat hukum idana adat, terdiri atas: a) Menyeluruh. Kemudian sumber tertulis dari hukum pidana adat adalah semua peraturan yang dituliskan seperti di atas daun lontar, kulit atau bahan lainnya. Pidana denda 5. Oleh karena itu, hasilnya ada banyak sekali tumpukan kasus yang tidak terjamah dan terbengkalai. Implikasinya adalah terjadi overlapping antara tanah adat yang dipercayai oleh masyarkat adat (Rempang) dan tanah yang dimiliki oleh leluhur. Terdapat pula corak tertentu di dalam hukum adat di indonesia, sebagai berikut. As an. Kemudian sumber tidak tertulis dari hukum pidana adat adalah semua peraturan yang dituliskan seperti di atas daun lontar, kulit atau bahan lainnya. ABSTRAK Dara Indrawati : Eksistensi Hukum Adat Pidana Sebagai Hukum Positip Indonesia (Analisis Hukum Terhadap Beberapa Delik Kesusilaan Putusan Pengadilan). 1 Tahun 1951, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang tentang Otonomi Daerah Tahun 1999, Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman Nomor 4 Tahun. 2. Pelaku tindak pidana dan korban terdiri dari 10 orang. com, Rabu (12/10/2022). akan Dikenakan sanksi adat sebesar 4120 Antakng atau sebesar Rp1. Bandung: Citra Aditya Bakti. Jadi, menurut Ragawino, dengan adanya hukum pidana dan perdata barat sejatinya meringankan tugas hakim perdamaian adat, dimana masyarakat rela jika permasalahan yang terjadi diselesaikan dalam undang-undang tersebut, namun hal ini mengurangi substansi dari Undang-Undang Darurat No. masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya diakui dan dihormati oleh NKRI. Abstract. Penjelasan pasal 6 5. 3. Hal ini sesuai dengan asas legalitas yang tercantum dalam Pasal 1 KUHP. Hukum pidana adat di Indonesia menganut doktrin bahwa tindak pidana adat merupakan hal yang dapat menganggu keseimbangan masyarakat adat, dan. Hukum Pidana Adat menyangkut cita sosial dan keadilan ma­syarakat, ia menjadi darah dan daging dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Mimbar Hukum – Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 22(3), 450–464. 3. hukum pidana 2. Kira-kira tahun 1000, pada zaman Hindu, Contoh Hukum Pidana Adat. 4 Hukum adat merupakan keseluruhan adat (yang tidak tertulis) dan hidup dalam masyarakat berupa kesusilaan, kebiasaan, dan kelaziman yang mempunyai akibat hukum. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hukum merupakan suatu. Dalam hukum adat tersebut ada hukum yang mengatur masalah harta benda dan kekeluargaan dan terdapat juga hukum dellik adat yang dapat juga disebut sebgai Hukum pidana adat, atau hukum pelanggaran adat. Sistem Penyelesaian Perkara Pidana Menurut Hukum Adat Aceh Di Aceh, diakui bahwa hukum adat dan hukum Islam bagi masyarakat adat Aceh, diibaratkan seperti dua sisi mata uang. "Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berupa pemenuhan kewajiban adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat 1 huruf f," sambungnya. Soedarto, S. /2017 2) Hukum pidana adat Di daerah-daerah tertentu dan untuk orang-orang tertentu, hukum pidana yang tidak tertulis juga dapat menjadi sumber hukum pidana. 3. Sejatinya, KUHP ini baru efektif diberlakukan pada 2025, atau 3 tahun dari sekarang. Jenis-jenis hukum pidana. KUHP: Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi salah satu acuan utama sumber hukum pidana di Indonesia. 2. HUKUM PIDANA ADAT. Hukum adat delik (adatdelicten recht) dan dapat juga disebut hukum pidana adat atau hukum pelanggaran adat, ialah aturan-aturan hukum adat yang mengatur peristiwa atau perbuatan atau kesalahan yang berakibat terganggunya keseimbangan masyarakat, sehingga perlu diselesaikan (dihukum) agar keseimbangan masyarakat tidak terganggu. 2 Lihat Soedjatmoko 1986. Hukum adat yang masih hidup sebagai delik adat masih dimungkinkan menjadi salah satu sumber hukum pidana, hal ini didasarkan kepada Undang-undang Darurat No. Hukum adat tidak mengenal sistem pelanggaran hukum yang ditetapkan terlebih dahulu seperti hal nya Pasal 1 ayat 1 KHUP ( Supomo. 1 Tahun 1946, Pasal. Corak Hukum Adat Indonesia. Konsep Transplantasi Sanksi Pidana Adat Melalui Pendekatan Hukum Progresif ke Dalam Hukum Pidana Nasional sebagai Upaya Pembaharuan Kebijakan Hukum Pidana Lucky Endrawati 147-160. mereka dipaksa angkat kaki dari wilayah adatnya karena tidak memiliki sertifikat hak atas tanah. Hakim pada Pengadilan Negeri Meulaboh terdiri dari 1 orang; dan j. 80. Tegasnya, pemidanaan berdasarkan hukum adat tidak dimungkinkan karena adanya. 7 Lilik Mulyadi, Eksistensi Hukum Pidana Adat di Indonesia: Pengkajian Asas, Norma, Teori, Praktik, dan Prosedurnya, Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 2, No 2, Edisi 2013. Peradilan adat dapat dilaksanakan oleh anggota msyarakat secara perorangan, oleh keluarga, atau oleh tetangga, kepala kerabat atau kepala adat (hakim adat), HUKUM DELIK ADAT II. Delik adat merupakan tindakan melanggar hukum. memilih terminologi hukum pidana adat dan terminologi hukum adat pidana relatif berimbang dan bukan sebaliknya. 41 kepada penghargaan nilai-nilai luhur yang merupakan. Hukum adat diketahui sejak lama ada di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2005. Dasar sistem hukum adat : Dalam hukum barat dibedakan pelanggaran yang bersifat pidana sehingga hanya akan diperiksa oleh hakim pidana;Penerapan Sanksi Adat Dalam Usaha Pembaharuan Hukum Pidana Nasional A. Terdapat pula corak tertentu di dalam hukum adat di indonesia, sebagai berikut. Contoh Kasus Hukum Pidana dan Analisisnya. Dalam ranah pidana, terdapat preseden yang juga mengakui pidana adat sebagai sumber hukum. al, 1996: 713) [1] ialah sistem hukum yang terbentuk dari proses penemuan, pengembangan dari sistem hukum yang telah ada sebelumnya yakni campuran dari hukum Adat, hukum Agama dan hukum Eropa [2]. Terdapat pula corak tertentu di dalam hukum adat di Indonesia, sebagai berikut. pemahaman bangunan Hukum Pidana secara lebih luas, baik Hukum Pidana materiil maupun Hukum Pidana formil dan Hukum Pelaksanaan Pidana. Besok Disahkan, RKUHP Ancam Pidana bagi Pelanggar Hukum Adat Ini Pantangan Nelayan Batukaras, Nekat Melanggar Bisa Dihukum! Berita detikcom Lainnya. UU di luar KUHP: biasanya memuat aturan tindakan khusus, misalnya pemberatasan tindak pidana korupsi. Sejak merdeka hukum adat telah diakui dinegara Indonesia, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 18B ayat (2) yang berbunyi “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang. Pembaruan Hukum Pidana, Reformasi Hukum Pidana, Grasindo, Jakarta, 2008, halaman 102. Hukum Pidana Adat atau hukum pidana yang tidak tertulis dalam bahasa Belanda dikenal sebagai ongeschreven strafrecht. 1 Jadi,. Salah satunya melalui penataan sistem hukum yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum adat. Dilema Penerapan Hukum Pidana Adat (Antara Ada Dan Tiada) Imam Sayuti (07400049) [1] A. Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia. Meskipun tidak semua pakar hukum pidana secara tegas-tegas menghendaki hukum pidana adat sebagai sumber hukum pidana nasional, namun penyusun berpendapat bahwa tindak pidana adat yang masih hidup di tengah-tengah. Hukum Perdata Khusus 4. 1-12-1956 No. Hukuman yang bisa dijatuhkan kepada pelanggar hukum pidana yaitu: a. Djambatan, 2002. I GUSTI KETUT ARIAWAN, Hukum Pidana Adat Dalam Pembentukan Hukum Pidana. Namun dalam Rancangan Kitab Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini dalam proses pembahasan di DPR, masih terdapat Pasal-Pasal yang dipersoalkan kalangan masyarakat sipil, karena dikhawatirkan menimbulkan dampak krimininalisasi berlebihan. hukuman mati. R. yaitu bagian dari hukum inggris yang bersumberdari kebiasaan atau adat istiadat masyarakat yang dikembangkan berdasarkan keputusan pengadilan. Hukum Pidana Adat merupakan hukum asli bangsa Indonesia yang sudah ada sejak lama dan mendapat pengaruh berbagai agama, diikuti dan ditaati oleh masyarakat. Jawa Kuno dan diselesaikan berdasar hukum adat. Contohnya adalah kasus-kasus seperti pembunuhan yang telah diselesaikan dengan putusan. Atur Teknis Pidana Adat ke Pelaku Anak Besok Disahkan, RKUHP Ancam Pidana bagi Pelanggar Hukum. Dengan menyimpang seperlunya dari Peraturan Presiden Republik Indonesia tertanggal 10 Oktober 1945 No. UU No. Pembaharuan hukum pidana materiil 2. Pembaharuan hukum pidana di Indonesia saat ini merupakan kebutuhan yang mendesak. Hukum pidana adat Baduy merupakan hukum yang tidak tertulis yang mengorientasikan penyelesaian perkara pidana secara integral yang meliputi pemulihan kepentingan korban, kepentingan pelaku dan kepentingan masyarakat. dikembangkan, karena hukum pidana adat merupakan hukum yang bersumber langsung dari masyarakat (living law), sehingga akan terus hidup dan tumbuh di masyarakat adat.